Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/9/PBI/2020 Tahun 2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22/9/PBI/2020
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Juli 2020
Tanggal Pengundangan22 Juli 2020
Tanggal Berlaku22 Juli 2020
SumberLN.2020/NO.179, bi.go.id : 14 hlm.
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Mencabut

  1. Peraturan BI No. 17/4/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang