Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/2/PBI/2002 Tahun 2002 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4/2/PBI/2002
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2002
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Maret 2002
Tanggal Berlaku1 Juni 2002
SumberLN.2002/NO.15, TLN NO.4178, BI.GO.ID : 7 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 5/1/PBI/2003 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/2/PBI/2002

Dicabut Dengan

  1. Peraturan BI No. 13/15/PBI/2011 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Lembaga Bukan Bank

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang