Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/2/PBI/2002 Tahun 2002 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4/2/PBI/2002
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2002
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Maret 2002
Tanggal Berlaku1 Juni 2002
SumberLN.2002/NO.15, TLN NO.4178, BI.GO.ID : 7 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Peraturan BI No. 5/1/PBI/2003 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/2/PBI/2002
Dicabut Dengan
- Peraturan BI No. 13/15/PBI/2011 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Lembaga Bukan Bank
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang