MERIDIAN AI Search
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/7/PBI/2003 Tahun 2003 tentang Kualitas Aktiva Produktif bagi Bank Syariah
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKualitas Aktiva Produktif bagi Bank Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5/7/PBI/2003
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2003
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Mei 2003
Tanggal Berlaku19 Mei 2003
SumberLN.2003/NO.55, BI.GO.ID : 16 hlm.
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Peraturan BI No. 8/21/PBI/2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Network Peraturan
Loading network graph...