Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8/4/PBI/2006
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2006
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Januari 2006
Tanggal Berlaku30 Januari 2006
SumberLN.2006/NO.6, TLN NO.4600, BI.GO.ID : 39 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 8/14/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/4/PBI/2006

Dicabut Dengan

  1. Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
  2. Peraturan BI No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 7/35/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/24/PBI/2004
  2. Peraturan BI No. 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
  3. Peraturan BI No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang