MERIDIAN AI Search
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/6/PBI/2006 Tahun 2006 tentang Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak
Status: Berlaku
Metadata
TentangPenerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8/6/PBI/2006
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2006
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Januari 2006
Tanggal Berlaku30 Januari 2006
SumberLN.2006/NO.8, TLN NO.4602, BI.GO.ID : 13 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Peraturan BI No. 10/15/PBI/2008 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Network Peraturan
Loading network graph...