Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/7/PBI/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/13/PBI/2005 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/13/PBI/2005 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8/7/PBI/2006
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2006
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Februari 2006
Tanggal Berlaku27 Februari 2006
SumberLN.2006/NO.17, TLN NO.4606 , BI.GO.ID : 5 hlm.
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 7/13/PBI/2005 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen