Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/13/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah

Status: Berlaku

Metadata

TentangKewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7/13/PBI/2005
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2005
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Juni 2005
Tanggal Berlaku10 Juni 2005
SumberLN.2005/NO.47, TLN NO.4501, BI.GO.ID : 17 HLM
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BI No. 10/24/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/21/PBI/2006
  2. Peraturan BI No. 8/7/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/13/PBI/2005

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar (Market Risk)
  2. Peraturan BI No. 3/21/PBI/2001 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Peraturan BI No. 7-13-PBI-2005.pdf

Dokumen tidak ditemukan