Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/8/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan

Status: Berlaku

Metadata

TentangPemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9/8/PBI/2007
BentukPeraturan Bank Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BI
Tahun2007
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Juni 2007
Tanggal Berlaku13 Juni 2007
SumberLN.2007/NO.76, TLN NO.4732, BI.GO.ID : 18 HLM
SubjekILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - KETENAGAKERJAAN - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBank Indonesia

Status Peraturan

Mengubah

  1. Peraturan BI No. 6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Peraturan BI No. 9-8-PBI-2007.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang