Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia

Status: Berlaku

Metadata

TentangStandar, Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BP2MI
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 April 2020
Tanggal Pengundangan28 April 2020
Tanggal Berlaku28 April 2020
SumberBN.2020/NO.424/https://jdih.bp2mi.go.id/ : 9 hlm
SubjekKEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBadan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan BP2MI No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 01 Tahun 2020

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

PERKA_No__01_Tahun_2020.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang