Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BP2MI
Tahun2022
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Mei 2022
Tanggal Pengundangan19 Mei 2022
Tanggal Berlaku19 Mei 2022
SumberBN.2022/NO.491/https://jdih.bp2mi.go.id/ : 6 hlm
SubjekKEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBadan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Status Peraturan

Mengubah

  1. Peraturan BP2MI No. 1 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang