Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan BP2MI
Tahun2022
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Mei 2022
Tanggal Pengundangan19 Mei 2022
Tanggal Berlaku19 Mei 2022
SumberBN.2022/NO.491/https://jdih.bp2mi.go.id/ : 6 hlm
SubjekKEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBadan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Status Peraturan
Mengubah
- Peraturan BP2MI No. 1 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang