Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan BPK ini mengatur mengenai susunan organisasi, tugas fungsi, serta tata kerja Pelaksana BPK, yang terdiri atas Sekretariat Jenderal; Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara; Inspektorat Jenderal; Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara; Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara; Ditjen PKN I; Ditjen PKN II; Ditjen PKN III; Ditjen PKN IV; Ditjen PKN V; Ditjen PKN VI; Ditjen PKN VII; Ditjen PKN VIII dan Organisasi Internasional; Ditjen Pemeriksaan Investigasi; Staf Ahli; BPK Perwakilan; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Metadata
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Badan Pemeriksa Keuangan
Bentuk SingkatPeraturan BPK
Tahun2025
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 Januari 2025
Tanggal Pengundangan9 Januari 2025
Tanggal Berlaku9 Januari 2025
SumberLN 2025 (1/BPK) : 426 hlm.
SubjekADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBPK RI
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mencabut
- Peraturan BPK No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019
- Peraturan BPK No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019
- Peraturan BPK No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019
- Peraturan BPK No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019
- Peraturan BPK No. 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang