Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisis Hasil Pengawasan dalam rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi

Status: Berlaku

Metadata

TentangPersyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisis Hasil Pengawasan dalam rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Bentuk SingkatPeraturan BPOM
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Januari 2024
Tanggal Pengundangan29 Januari 2024
Tanggal Berlaku29 Januari 2024
SumberBN 2024 (63); 19 hlm
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiBadan Pengawas Obat dan Makanan
BidangHUKUM TATA NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. Peraturan BPOM No. 26 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisa Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen