Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor : PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor : PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan Kejaksaan
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Juli 2020
Tanggal Pengundangan21 Juli 2020
Tanggal Berlaku21 Juli 2020
SumberBN.2020/No.810, jdih.kejaksaan.go.id : 18 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKejaksaan Republik Indonesia
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Peraturan Kejaksaan No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kejaksaan Nomor Per-002/A/JA/04/2018
Mengubah
- Peraturan Kejaksaan No. PER-002/A/JA/04/2018 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang