Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor : PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor : PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Bentuk SingkatPeraturan Kejaksaan
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan15 Juli 2020
Tanggal Pengundangan21 Juli 2020
Tanggal Berlaku21 Juli 2020
SumberBN.2020/No.810, jdih.kejaksaan.go.id : 18 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKejaksaan Republik Indonesia

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Peraturan Kejaksaan No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kejaksaan Nomor Per-002/A/JA/04/2018

Mengubah

  1. Peraturan Kejaksaan No. PER-002/A/JA/04/2018 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang