Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung dengan menghapus Pasal 5 dan mengubah PAsal 6, serta mengubah beberapa ketentuan pada BAB II, dan Format III.I Lampiran III

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Komisi Yudisial
Bentuk SingkatPeraturan KY
Tahun2025
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Januari 2024
Tanggal Pengundangan3 Februari 2025
Tanggal Berlaku3 Februari 2025
SumberBN 2025 (75); 22 hlm
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKomisi Yudisial
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mengubah

  1. Peraturan KY No. 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang