Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung dengan menghapus Pasal 5 dan mengubah PAsal 6, serta mengubah beberapa ketentuan pada BAB II, dan Format III.I Lampiran III

Pelajari peraturan ini dengan MERIDIAN AI

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Komisi Yudisial
Bentuk SingkatPeraturan KY
Tahun2025
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Januari 2024
Tanggal Pengundangan3 Februari 2025
Tanggal Berlaku3 Februari 2025
SumberBN 2025 (75); 22 hlm
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKomisi Yudisial
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mengubah

  1. Peraturan KY No. 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang