Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor34/POJK.03/2016
BentukPeraturan Otoritas Jasa Keuangan
Bentuk SingkatPeraturan OJK
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan22 September 2016
Tanggal Pengundangan26 September 2016
Tanggal Berlaku26 September 2016
SumberLN.2016/NO.188, TLN NO.5929, ojk.go.id: 24 hlm.
SubjekPERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiOtoritas Jasa Keuangan

Status Peraturan

Mengubah

  1. Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen