Peraturan Bupati Bandung Nomor 7 Tahun 2021 menetapkan Tambahan Penghasilan ASN (TP ASN) berupa insentif bulanan untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Bandung, berdasarkan kriteria beban kerja, prestasi, tempat bertugas, kondisi kerja, dan kelangkaan profesi sesuai PP 12/2019. TP ASN dihitung dengan komposisi 70% produktivitas kerja (berdasarkan Laporan Kinerja Bulanan) dan 30% disiplin kerja (kehadiran), dengan potongan 3% per hari tidak hadir, serta skema keterlambatan/pulang cepat sesuai ketentuan. Diberikan bulanan melalui mekanisme pembayaran langsung, eksklusif bagi guru (TP ASN dihitung terpisah dan tidak terkait perhitungan 70-30), tidak berlaku bagi ASN dalam status calon, cuti di luar tanggungan negara, pindah tugas, atau jabatan kepala desa. Pencairan dilengkapi LKB, daftar hadir, serta penyesuaian pajak dan iuran BPJS sesuai ketentuan.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Status: Tidak Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Materi Pokok Peraturan
Terdiri dari 28 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, penerima tambahan penghasilan, tambahan penghasilan, mekanisme pencairan TP ASN, penghentian tambahan, penghentian tambahan penghasilan, ketentuan lain-lain, penutup
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Metadata
TentangTambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2021
Tempat PenetapanSoreang
Tanggal Penetapan20 Januari 2021
Tanggal Pengundangan20 Januari 2021
Tanggal Berlaku20 Januari 2021
SumberBD 2021/7
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bandung
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERBUP Kab. Bandung No. 45 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Network Peraturan
Loading network graph...