Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup dan Jenis Perjalanan Dinas; 3. Perjalanan Dinas Jabatan; 4. Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; 5. Perjalanan Dinas Pindah; 6. Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; 7. Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; 8. Larangan Pembayaran Rangkap; 9. Pengendalian Internal; 10. Ketentuan Lain-lain; 11. Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2023
Tempat PenetapanTamiang Layang
Tanggal Penetapan11 Januari 2023
Tanggal Pengundangan11 Januari 2023
Tanggal Berlaku1 Januari 2023
SumberBD.2023/No.159
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Barito Timur

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perbup Kab. Barito Timur No. 06 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur

Mencabut

  1. PERBUP Kab. Barito Timur No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020
  2. PERBUP Kab. Barito Timur No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020
  3. PERBUP Kab. Barito Timur No. 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Timur
  4. PERBUP Kab. Barito Timur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen