Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 33 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi pokok : Maksud dan Tujuan, Laporan Keuangan, Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, dan Bagan Akun Standar.

Metadata

TentangKebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor33
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2023
Tempat PenetapanWonosari
Tanggal Penetapan28 Desember 2023
Tanggal Pengundangan28 Desember 2023
Tanggal Berlaku28 Desember 2023
SumberBD.2023/NO.33
SubjekKEBIJAKAN AKUNTANSI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Gunungkidul
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 90 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen