Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Materi Pokok PeraturanMateri Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor39
BentukPeraturan Bupati (Perbup)
Bentuk SingkatPerbup
Tahun2021
Tempat PenetapanWonosari
Tanggal Penetapan15 Juli 2021
Tanggal Pengundangan15 Juli 2021
Tanggal Berlaku15 Juli 2021
SumberBD.2021/NO.39
SubjekKEBIJAKAN AKUNTANSI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Gunungkidul

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 90 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen