Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2013
Tempat PenetapanBantul
Tanggal Penetapan26 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2013
SumberLD.2013/NO.8
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bantul

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah

  1. PERDA Kab. Bantul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen