Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanBantul
Tanggal Penetapan1 Juli 2015
Tanggal Pengundangan1 Juli 2015
SumberLD.2015/NO.8
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Bantul

Status Peraturan

Diubah Sebagian Dengan

  1. PERDA Kab. Bantul No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No 7 Tahun 2011 ttg Retribusi Jasa Usaha

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah

  1. PERDA Kab. Bantul No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen