Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 3 diubah, angka 16 danangka 17 dihapus; ketentuan Pasal 3 huruf b dihapus; ketentuan ayat (3) huruf d Pasal 7 diubah; ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah; ketentuan BAB II Bagian Kedua dihapus.
Metadata
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanBatang
Tanggal Penetapan2 Mei 2019
Tanggal Pengundangan2 Mei 2019
Tanggal Berlaku2 Mei 2019
SumberLD.2019/No 4
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Batang
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERDA Kab. Batang No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Batang No. 3 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah
Mengubah
- PERDA Kab. Batang No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2011
Network Peraturan
Loading network graph...