MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanCianjur
Tanggal Penetapan17 Juni 2019
Tanggal Pengundangan17 Juni 2019
Tanggal Berlaku17 Juni 2019
SumberLD Kab. Cianjur Tahun 2019 No 8
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Cianjur
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Cianjur No. 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah
- PERDA Kab. Cianjur No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Network Peraturan
Loading network graph...