Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanCianjur
Tanggal Penetapan17 Juni 2019
Tanggal Pengundangan17 Juni 2019
Tanggal Berlaku17 Juni 2019
SumberLD Kab. Cianjur Tahun 2019 No 8
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Cianjur
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Cianjur No. 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah

  1. PERDA Kab. Cianjur No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen