Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2005

Metadata

TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2007
Tempat PenetapanKudus
Tanggal Penetapan2 November 2007
Tanggal Pengundangan5 November 2007
Tanggal Berlaku5 November 2007
SumberLD.2007/No.8
SubjekPARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PEMUDA DAN OLAH RAGA - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Kudus
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Kudus No. 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen