Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain besaran pokok pajak, insentif pajak, ketentuan pidana.

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanLahat
Tanggal Penetapan10 Desember 2012
Tanggal Pengundangan10 Desember 2012
Tanggal Berlaku10 Desember 2012
SumberLD.2012/No. 8
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Lahat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Lahat No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang