Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain dalam ketentuan umum, obyek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi,

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanLahat
Tanggal Penetapan12 Desember 2012
Tanggal Pengundangan12 Desember 2012
Tanggal Berlaku12 Desember 2012
SumberLD 2012/No. 9
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Lahat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Lahat No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang