Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan Di Kabupaten Majalengka

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggaraan Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan Di Kabupaten Majalengka
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanMajalengka
SumberLD 2011/4
SubjekPERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2011

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN YANG MENGATUR

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen