Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan Di Kabupaten Majalengka

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan Di Kabupaten Majalengka
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanMajalengka
Tanggal Penetapan3 Februari 2016
Tanggal Pengundangan3 Februari 2016
Tanggal Berlaku3 Februari 2016
SumberLD 2016/5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Majalengka

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Majalengka No. 5 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN YANG MENGATUR

Mengubah

  1. PERDA Kab. Majalengka No. 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan Di Kabupaten Majalengka

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen