Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tempat Kerja Asing
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangRetribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tempat Kerja Asing
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2014
Tempat PenetapanKepanjen
Tanggal Penetapan5 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan5 Agustus 2014
SumberLembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 No 1 Seri B
SubjekKETENAGAKERJAAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Malang
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Malang No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...