Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Mengatur mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mencakup : Pajak, Retribusi, Ketentuan umum dn tata cara pemungutan pajak dan retribusi, insentif fiskal dan kemudahan bidang pajak dan retribusi serta penyesuaian tarif atas kebijakan pemerintah, kerahasiaan data wajib pajak, sistem infomasi dan elektronik pajak dan retribusi, kerja sama optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi serta pemanfaatan data, penyidikan dan ketentuan pidana.

Metadata

TentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2023
Tempat PenetapanKepanjen
Tanggal Penetapan1 Desember 2023
Tanggal Pengundangan1 Desember 2023
Tanggal Berlaku1 Januari 2024
SumberLembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2023 Nomor 7
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Malang
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERDA Kab. Malang No. 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tempat Kerja Asing
  2. tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 1/B), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2019
  3. tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 1/C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2020
  4. tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 2/C), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2018
  5. tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 3/C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2016

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen