Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
Materi Pokok PeraturanDasar Hukum: Mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran.
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanSleman
Tanggal Penetapan7 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan7 Agustus 2015
SumberLD.2015/NO.2.SERI.C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kab. Sleman No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah

  1. PERDA Kab. Sleman No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang