Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
Materi Pokok PeraturanDasar Hukum: Mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran.
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanSleman
Tanggal Penetapan7 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan7 Agustus 2015
SumberLD.2015/NO.2.SERI.C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sleman
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Sleman No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah
- PERDA Kab. Sleman No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang