Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan6 November 2015
Tanggal Pengundangan6 November 2015
Tanggal Berlaku6 November 2015
SumberLD.2015/11
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERDA Kab. Sukabumi No. 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen