Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan6 November 2015
Tanggal Pengundangan6 November 2015
Tanggal Berlaku6 November 2015
SumberLD.2015/11
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERDA Kab. Sukabumi No. 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang