MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2015
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan6 November 2015
Tanggal Pengundangan6 November 2015
Tanggal Berlaku6 November 2015
SumberLD.2015/11
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mengubah
- PERDA Kab. Sukabumi No. 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...