Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangRetribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan7 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan7 Oktober 2010
Tanggal Berlaku7 Oktober 2010
SumberLD.2010/5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010

Dicabut Dengan

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang