Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

Status: Berlaku

Subjek

PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Materi Pokok PeraturanBeberapa Ketentuan telah Diubah.
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2018
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan27 Desember 2019
Tanggal Pengundangan27 Desember 2019
Tanggal Berlaku27 Desember 2019
SumberLD.2018/17
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016

Mengubah

  1. Perda Kab. Sukabumi No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang