Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas Pembentukan Daerah; Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi; Susunan Perangkat Daerah; Kelurahan; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis; Staf Ahli; Jabatan dan Pengisian Jabatan Perangkat Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI
Metadata
TentangPembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanPelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan19 September 2016
Tanggal Pengundangan19 September 2016
Tanggal Berlaku19 September 2016
SumberLD.2016/7
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukabumi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Perda Kab. Sukabumi No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
- Perda Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang