MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, fasilitas layanan, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan dan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penagihan, pengelola hasil retribusi, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana
Metadata
TentangRetribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2009
Tempat PenetapanSukoharjo
Tanggal Penetapan13 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2009
Tanggal Berlaku13 Oktober 2009
SumberLD.2010/No.12
SubjekKESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukoharjo
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Sukoharjo No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...