MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang objek dan golongan retribusi, retribusi jasa umum, penyelenggaraan retribusi jasa usaha, penyelenggaraan retribusi perizinan tertentu, peninjauan tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, pengembalian kelebihan pembayaran, penagihan retribusi, kedaluwarsa penagihan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, keringanan, pengurangan, dan pembebasan retribusi, pemeriksaan, insentif pemungutan, pengelolaan hasil retribusi pelayanan kesehatan, penyidikan, ketentuan pidana.
Metadata
TentangRetribusi Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanSukoharjo
Tanggal Penetapan7 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan7 Oktober 2011
Tanggal Berlaku1 Januari 2012
SumberLD.2011/No. 13
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukoharjo
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mencabut
- PERDA Kab. Sukoharjo No. 14 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
- PERDA Kab. Sukoharjo No. 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Perizinan Di Bidang Kesehatan
- PERDA Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
- PERDA Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
- PERDA Kab. Sukoharjo No. 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
- PERDA Kab. Sukoharjo No. 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
Network Peraturan
Loading network graph...