MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Perizinan Di Bidang Kesehatan
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, tata cara permohonan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara oemungutan dan pembayaran, tata cara penagihan, pelaksanaan dan pengawasan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Metadata
TentangRetribusi Perizinan Di Bidang Kesehatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2009
Tempat PenetapanSukoharjo
Tanggal Penetapan13 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2009
Tanggal Berlaku13 Oktober 2009
SumberLD.2010/No.13
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukoharjo
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kab. Sukoharjo No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...