Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Perizinan Di Bidang Kesehatan

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, tata cara permohonan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara oemungutan dan pembayaran, tata cara penagihan, pelaksanaan dan pengawasan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.

Subjek

PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL

Metadata

TentangRetribusi Perizinan Di Bidang Kesehatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2009
Tempat PenetapanSukoharjo
Tanggal Penetapan13 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2009
Tanggal Berlaku13 Oktober 2009
SumberLD.2010/No.13
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Sukoharjo

Status Peraturan

Dicabut Dengan

Mencabut

  1. tentang Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2003

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen