Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan Serta Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Tapin

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan daerah ini mengatur tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan serta zat adiktif lainnya di Kabupaten Tapin. Setiap orang dilarang memproduksi, memiliki, mengedarkan, menjual, mengimpor, menyimpan, membawa, mempromosikan, mengkonsumsi minuman beralkohol dalam Wilayah Hukum Kabupaten Tapin. Setiap adanya keramaian umum, maka kepada penyelenggara atau panitia penyelenggara wajib mencegah adanya kegiatan penggunaan minuman beralkohol, obat oplosan, minuman oplosan, dan/atau menghirup atau menghisap zat adiktif lainnya. Setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 7 ayat (1), diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Penyelenggara atau panitia penyelenggara yang membiarkan adanya kegiatan minuman beralkohol, obat oplosan, minuman oplosan, dan/atau menghirup atau menghisap zat adiktif lainnya di lingkungan tempat penyelenggaraan keramaian umum, diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Metadata

TentangPengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan Serta Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Tapin
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2016
Tempat PenetapanRantau
Tanggal Penetapan3 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan3 Oktober 2016
Tanggal Berlaku3 Oktober 2016
SumberLD.2016/NO.11
SubjekKESEHATAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Tapin

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kab. Tapin No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen