Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Minimun Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan Serta Zat Adiktif Lainnya Di Kabupaten Tapin

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPIN NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL DAN PENYALAHGUNAAN OBAT OPLOSAN SERTA ZAT ADIKTIF LAINNYA DI KABUPATEN TAPIN, berisi tentang : perubahan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan serta Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2016 Nomor 11).

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Minimun Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan Serta Zat Adiktif Lainnya Di Kabupaten Tapin
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanRantau
Tanggal Penetapan19 Maret 2019
Tanggal Pengundangan19 Maret 2019
Tanggal Berlaku19 Maret 2019
SumberLD.2019/No.03
SubjekKESEHATAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kabupaten Tapin

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERDA Kab. Tapin No. 11 Tahun 2016 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Penyalahgunaan Obat Oplosan Serta Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Tapin

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen