Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum Dan Pengabuan Mayat, Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Pelayanan Pemakaman Umum Dan Pengabuan Mayat, Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor19
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanBandung
Tanggal Penetapan22 Desember 2011
Tanggal Pengundangan22 Desember 2011
Tanggal Berlaku22 Desember 2011
SumberLD 2011/19
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bandung

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2011

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Bandung No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. PERDA Kota Bandung No. 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang