Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menetapkan jenis pajak yang dipungut terdiri atas PBB-P2, BPHTB, PBJT (makanan/minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian/hiburan), Pajak Reklame, PAT, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB. Retribusi terdiri atas Jasa Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu. Pajak dan retribusi dipungut berdasarkan penetapan Wali Kota (bagi PBB-P2, Pajak Reklame, PAT, Opsen PKB, Opsen BBNKB) atau penghitungan sendiri Wajib Pajak (bagi BPHTB dan PBJT). Hasil penerimaan khusus (Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBJT tenaga listrik, PAT) dialokasikan untuk kegiatan spesifik (misal: 10% PBJT tenaga listrik untuk penerangan jalan umum, 10% PAT untuk penanggulangan pencemaran air tanah). Opsen PKB dan Opsen BBNKB berlaku hingga 5 Januari 2025. Pemungutan dilaksanakan dengan tata cara sesuai ketentuan, termasuk penggunaan sistem elektronik dan insentif fiskal bagi pelaku usaha.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Status: Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran Atas Pokok Pajak, Pokok, Retribusi dan/atau Sanksinya, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Metadata
TentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2024
Tempat PenetapanBandung
Tanggal Penetapan4 Januari 2024
Tanggal Pengundangan4 Januari 2024
Tanggal Berlaku4 Januari 2024
SumberLD Kota Bandung Tahun 2024 No. 1
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bandung
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mencabut
- PERDA Kota Bandung No. 6 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 20 TAHUN 2011
- PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2015 tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
- PERDA Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
- PERDA Kota Bandung No. 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum Dan Pengabuan Mayat, Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
- PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
- PERDA Kota Bandung No. 29 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan
- PERDA Kota Bandung No. 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Di Bidang Perhubungan
- PERDA Kota Bandung No. 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Tega Lega
- PERDA Kota Bandung No. 7 Tahun 2003 tentang Biaya Pemungutan Pendapatan Asli Daerah
Mencabut Sebagian
- PERDA Kota Bandung No. 21 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Dan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Pasal 1 angka 52 sampai dengan angka 60, Pasal 68 sampai dengan Pasal 91
- PERDA Kota Bandung No. 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan Retribusi Di Bidang Perhubungan Mencabut Pasal 1 angka 35, Pasal 1 angka 36, Pasal 1 angka 65 sampai dengan angka 72, Pasal 3 ayat (2), Pasal 20 ayat (2), Pasal 22, Pasal 88, Pasal 200 sampai dengan Pasal 224
- PERDA Kota Bandung No. 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Mencabut Pasal 1 angka 28, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 44 sampai dengan Pasal 60
- PERDA Kota Bandung No. 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pasal 1 angka 9, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11 sampai dengan Pasal 19, Pasal 21 sampai dengan Pasal 29, Pasal 30 sampai dengan Pasal 32
- PERDA Kota Bandung No. 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Rumah Potong Hewan Mencabut Pasal 1 angka 12, Pasal 1, Pasal 2, Pasal 7 ayat (6), Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 ayat (2), Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18 sampai dengan Pasal 28, sampai dengan Pasal 35
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang