MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
Status: Berlaku
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2017
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan25 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2017
Tanggal Berlaku25 Oktober 2017
SumberLD 2017/No.10 Seri B
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Mengubah
- PERDA Kota Bekasi No. 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
Network Peraturan
Loading network graph...