Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2017
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan25 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2017
Tanggal Berlaku25 Oktober 2017
SumberLD 2017/No.10 Seri B
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mengubah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen