MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPajak Hiburan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan23 Maret 2011
Tanggal Pengundangan23 Maret 2011
Tanggal Berlaku23 Maret 2011
SumberLD 2011/7
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Perda Kota Bekasi No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Bekasi No. 10 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...