Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPajak Hiburan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor7
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan23 Maret 2011
Tanggal Pengundangan23 Maret 2011
Tanggal Berlaku23 Maret 2011
SumberLD 2011/7
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Perda Kota Bekasi No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011

Dicabut Dengan

Mencabut

  1. tentang Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 1998

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen