Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan umum, Pajak daerah, Pemungutan Pajak, Pengembalian kelebuihan pembayaran, Kedaluwarsa penagihan, Pembukuan Pemeriksaan Dan pengawasan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikann, Ketentuan Pidanam, Ketentuan peralihan, Dan Ketentuan penutup.

Metadata

TentangPajak Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan5 Juli 2019
Tanggal Pengundangan5 Juli 2019
Tanggal Berlaku5 Juli 2019
SumberLD 2019/Nomor 10
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Bekasi No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mencabut

  1. Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2012 tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
  2. PERDA Kota Bekasi No. 13 Tahun 2012 tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
  3. PERDA Kota Bekasi No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
  4. PERDA Kota Bekasi No. 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
  5. PERDA Kota Bekasi No. 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen