MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan umum, Pajak daerah, Pemungutan Pajak, Pengembalian kelebuihan pembayaran, Kedaluwarsa penagihan, Pembukuan Pemeriksaan Dan pengawasan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikann, Ketentuan Pidanam, Ketentuan peralihan, Dan Ketentuan penutup.
Metadata
TentangPajak Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan5 Juli 2019
Tanggal Pengundangan5 Juli 2019
Tanggal Berlaku5 Juli 2019
SumberLD 2019/Nomor 10
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Bekasi No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mencabut
- Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2012 tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
- PERDA Kota Bekasi No. 14 Tahun 2012 tentang PAJAK REKLAME
- PERDA Kota Bekasi No. 13 Tahun 2012 tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
- PERDA Kota Bekasi No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
- PERDA Kota Bekasi No. 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
- PERDA Kota Bekasi No. 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
- PERDA Kota Bekasi No. 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
- PERDA Kota Bekasi No. 14 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
- PERDA Kota Bekasi No. 3 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir
Network Peraturan
Loading network graph...