Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2012 tentang PAJAK PENERANGAN JALAN

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPAJAK PENERANGAN JALAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor13
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2012
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan24 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2012
Tanggal Berlaku24 Oktober 2012
SumberLD.2012/NO.13
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kota Bekasi No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2012

Dicabut Dengan

Mencabut

  1. PERDA Kota Bekasi No. 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2002
  2. Perda Kota Bekasi No. 17 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen