Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPajak Air Tanah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2011
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan8 Maret 2011
Tanggal Pengundangan8 Maret 2011
Tanggal Berlaku8 Maret 2011
SumberLD 2011/4
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen