Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir Serta Terminal

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir Serta Terminal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2020
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan29 Desember 2020
Tanggal Pengundangan29 Desember 2020
Tanggal Berlaku1 Februari 2021
SumberLD 2020/No.11 Seri C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Bekasi No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah

  1. PERDA Kota Bekasi No. 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir Serta Terminal

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen