Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir Serta Terminal

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenyelenggaraan Dan Retribusi Parkir Serta Terminal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2017
Tempat PenetapanBekasi
Tanggal Penetapan29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan29 Desember 2017
Tanggal Berlaku29 Desember 2017
SumberLD 2017/No.7 Seri C
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Bekasi

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Kota Bekasi No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2017

Dicabut Dengan

  1. PERDA Kota Bekasi No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mencabut

  1. PERDA Kota Bekasi No. 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir Serta Terminal

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen