MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pajak Restoran
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPajak Restoran
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2003
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan21 Januari 2003
Tanggal Pengundangan22 Januari 2003
Tanggal Berlaku22 Januari 2003
SumberLD 2003/5 SERI B
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERDA Kota Cimahi No. 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...